1. jelaskan pengertian tata hukum Indonesia? 2. jelaskan penggolongan hukum berdasarkan sumbernya? 3. jelaskan sumber sumber hukum formal yang berlaku di Indone
Pertanyaan
2. jelaskan penggolongan hukum berdasarkan sumbernya?
3. jelaskan sumber sumber hukum formal yang berlaku di Indonesia?
4. tuliskan tata urutan perundang-undangan menurut UU no.10 thn 2004 !
5. jelaskan tingkatan peradilan umum di Indonesia !
6. jelaskan wewenang MA !
7. jelaskan wewenang MK !
8. jelaskan pengertuan korupsi !
9. jelaskan 3 unsur perbuatan korupsi !
1 Jawaban
-
1. Pengguna Menjawab UnjaniFakTeknik
1. Tata hukum Indonesia adalah meyusun segala hukum yang berlaku di Indonesia.
2. Penggolongan hukum berdasarkan sumbernya, sebagai berikut:
- Hukum undang-undang yaitu hukum yang terdapat pada peraturan perundang-undangan.
- Hukum kebiasaan yaitu hukum yang terbentuk dari aturan-aturan adat atau kebiasaan masyarakat.
- Hukum traktat yaitu hukum yang terbentuk dari perjanjian antar negara.
- Hukum yurisprudensi yaitu hukum yang terbentuk dari keputusan seorang hakim.
3. Sumber-sumber hukum formal yang berlaku di Indonesia adalah:
- Undang-undang
- Keputusan hakim
- Peraturan pemerintah
- Peraturan daerah
- Kepres dan inpres
- Peraturan dan keputusan menteri
4. Tata urutan perundang-undangan menurut UU no.10 thn 2004 menjelaskan bahwa pembentukan peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini memiliki urutan sebagai berikut:
- Undang-Undang Dasar 1945
- Peraturan pemerintah pengganti undang-undang
- Peraturan pemerintah
- Peraturan presiden
- Peraturan daerah terdiri dari, peraturan daerah provinsi, kabupaten, dan desa.
5. Tingkatan peradilan umum di Indonesia yaitu:
- Pengadilan tinggi kota /kabupaten
- Pengadilan tinggi provinsi
- Mahkamah Agung
6. Wewenang Mahkamah Agung yaitu:
- Melakukan pengadilan pada tingkat kasasi
- Menuji peraturan perundang-undangan
- Mengajukan anggota hakim konstitusi
- Memberikan pertimbangan hukum
7. Wewenang Mahkamah Konstitusi yaitu:
- Menguji Undang-undang terhadap UUD 1945
- Memutuskan sengketa pendapat
- Memutuskan pembubaran partai poilitik
- Memutuskan perselisihan hasil pemilihan umum
8. Korupsi adalah tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh pejabat publik untuk mendapatkan keuntungan sepihak dengan menyalahgunakan kepercayaan publik.
9. 3 unsur dalam tindak korupsi yaitu:
- Penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, serta sarana
- Merugikan keuangan negara
- Memperkaya diri
Pembahasan
Hukum adalah suatu sistem peraturan yang digunakan untuk mengadili perilaku individu dalam melakukan pelanggaran hukum.
Tujuan dari hukum yaitu:
- Mengatur perilaku masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
- Memberikan jaminan aman, nyaman, dan damai pada setia orang
- Mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat
- Sebagai sarana keadilan masyarakat
Unsur-unsur hukum, sebagai berikut:
- Hukum bersifat memakasa dengan arti setiap orang mau tidak mau suka tidak suka harus mengikuti aturan yang belaku.
- Mengatur tingkah laku masayarakat memiliki arti bahwa hukum mengatur masayarakat agar tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran yang merugikan masayarakat itu sendiri.
- Hukum harus dibuat oleh lembaga khusus yaitu hukum dibuat oleh lembaga atau badan resmi yang berwenang dalam pembuatan hukum.
Jenis-jenis hukum
- Hukum privat
- Hukum publik
- Hukum undang-undang
- Hukum kebiasaan
- Hukum traktat
- Hukum tertulis
- Hukum tidak tertulis
Pelajari lebih lanjut
materi tentang hukum di Indonesia brainly.co.id/tugas/100000
------------------------------------------------------
Detail jawaban
Kelas: 10 - SMA
Mapel: Pendidikan Kewarganegaraan
Bab: Sistem Hukum dan Peradilan
Kode: -
Kata kunci: hukum, lembaga hukum, MK, MA, korupsi.
AJ.